Adab Berpakaian dalam Islam, Apa Saja?

Gaya Hidup  
(foto:Republika.co.id)
(foto:Republika.co.id)

Islam memerintahkan umatnya agar berpakaian yang baik dan sopan, kalau perlu berhias di kondisi-kondisi tertentu, asalkan tidak berlebihan. Tidak ada ketentuan khusus mengenai pakaian mana yang lebih utama dari pakaian lainnya, yang penting menutup aurat dan sesuai dengan kepantasan di lingkungan setempat.

Dalil mengenai adab berpakaian ini tertera dalam surah Al-A'raf ayat 26: يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَArtinya: Wahai anak cucu Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan bulu (sebagai bahan pakaian untuk menghias diri). (Akan tetapi,) pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu merupakan sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah agar mereka selalu ingat.

Berikut Panduan Singkat Adab Berpakaian bagi Muslim dan Muslimah

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

1. Memakai pakaian yang sederhana

Berpakaianlah sewajarnya, sesuai dengan kemampuan, dan tidak berlebihan. Sikap untuk memakai pakaian yang sederhana akan menjauhkan kita dari sifat sombong yang dibenci oleh Allah SWT.

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa meninggalkan pakaian dengan niat tawadhu karena Allah sementara ia sanggup untuk melakukannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk, lantas ia diperintahkan untuk memilih perhiasan mana saja yang ingin ia pakai." (HR. Ahmad).

Berlebihan Berlebihan dalam hal apa pun dilarang dalam Islam, termasuk berlebihan dalam berhias dan berpakaian. sebagaimana tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: “Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah kalian, namun jangan berlebih-lebihan dan sombong,” (H.R. Nasai).

Tidak ada ukuran pasti dalam berlebihan itu, namun orang yang berlebihan lazimnya bertujuan untuk memamerkan busana bagus yang dimilikinya, entah bertujuan untuk dipuji, dikagumi, atau menarik perhatian orang lain.

2. Tidak mengenakan pakaian yang syuhrah

Pakaian yang disebut syuhrah adalah pakaian yang secara sengaja menampilkan kesan terlalu mewah atau justru compang-camping sehingga berbeda dari kebanyakan orang. Salah satu tujuan dari mengenakannya adalah agar mendapatkan perhatian. Rasulullah bersabda, "Barangsiapa memakai pakaian syuhrah maka Allah akan memakaikan pakaian serupa pada hari kiamat nanti kemudian dalam pakaian itu akan dinyalakan api neraka." (HR. Abu Dawud).

3. Memulai dengan yang sebelah kanan

Hendaknya memasukkan tangan dan kaki kanan terlebih dahulu ketika berpakaian, dan mendahulukan tangan dan kaki kiri terlebih dahulu ketika melepas pakaian. Adab ini secara umum dicontohkan Rasulullah SAWDari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ"Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci.

4. Menutup Aurat

Berpakaian dan berhias harus menutup aurat dan sesuai dengan kepantasan atau adat di wilayah setempat. Bagi laki-laki, auratnya adalah dari pusar ke lutut. Namun, lazimnya, mengenakan kolor yang menutupi pusar dan lutut tidak sesuai dengan kepantasan di Indonesia. Karena itulah, seseorang harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar, serta berhias dengan sopan agar bisa diterima di masyarakat.

Bagi perempuan, auratnya adalah menutupi seluruh tubuh, kecuali telapak tangan dan wajah. Karena itu, jika ingin bepergian, selayaknya perempuan mengenakan jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya, sebagaimana tergambar dalam surah An-Nur ayat 31: "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] tampak daripadanya," (QS. An-Nur [24]: 31).

Ahli tafsir menyatakan bahwa "yang biasa tampak daripadanya" adalah telapak tangan dan wajah. Ayat inilah yang kerap dijadikan landasan mengenai kewajiban jilbab atau hijab bagi perempuan. Karena tujuannya adalah menutup aurat, maka tidak dibenarkan berpakaian tipis atau ketat seolah-seolah menutup seluruh badan, namun tampak transparan atau menonjolkan lekuk-lekuk tubuh. Tujuan menutup auratnya tidak tercapai dan malah termasuk dalam kondisi berlebihan dalam berpakaian.

5. Tidak menyerupai lawan jenis.

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhu, beliau berkata:"Allah melaknat wanita yang menyerupai kaum laki-laki dan laki-laki yang menyerupai kaum wanita." (HR. Bukhari).

6. Memakai pakaian yang suci

Seorang muslim tidak boleh memakai pakaian yang bernajis maupun terbuat dari bahan yang najis seperti misalnya kulit babi atau anjing. Selain diharamkan, hal tersebut juga dapat membatalkan sholat. Apabila pakaian kita tidak sengaja terkena najis, segeralah dibersihkan atau menggantinya dengan pakaian yang suci sebelum melaksanakan sholat.

Imam asy-Syaukani dalam karyanya, Fathul Qadiir, berkata, "At-tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat meman cing syahwat (hasrat) laki-laki."

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image