Miris, Masih Ditemukan Bayi yang Konsumsi Kental Manis Sebagai Pengganti ASI

Gaya Hidup  
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) Yuli Supriati (kiri) saat berbicara dalam diskusi bertajuk
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) Yuli Supriati (kiri) saat berbicara dalam diskusi bertajuk "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Kental Manis", di Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Foto: republika.co.id)

GAYA HIDUP -- Sejak 2018, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengatur konsumsi dan promosi produk kental manis, tidak untuk pengganti air susu ibu (ASI) dan tidak digunakan untuk bayi sampai usia 12 bulan. Promosi produk kental manis juga dilarang divisualisasikan dengan anak usia di bawah 5 tahun, serta melarang visualisasi sebagai hidangan tunggal sumber zat gizi.

Namun demikian, sampai saat ini masih terdapat masyarakat yang memberikan kental manis sebagai susu untuk bayi usia di bawah 12 bulan. Masih banyak pula masyarakat yang memberikan kental manis kepada anaknya.

"Ini jelas berbahaya. Terlebih daerah yang memang tidak terjangkau media sosial, internet, mereka enggak paham, anaknya diberikan kental manis karena murah, orang tua merasa memberikan minuman sehat untuk anaknya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) Yuli Supriati dalam diskusi bertajuk "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Mengawasi Kesalahan Konsumsi Kental Manis", di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Yuli, bila anak sejak bayi sudah dibiasakan mengkonsumsi kental manis sebagai minuman susu, maka akan sulit bagi anak tersebut melepaskan kebiasaan konsumsi makanan/minuman manis. Selain itu, penggunaan kental manis sebagai tambahan pada makanan/minuman kerap ditemukan takaran-nya berlebihan.

Yuli menambahkan, pengawasan terhadap konsumsi dan promosi kental manis diperlukan karena kandungan gulanya yang tinggi. Mengkonsumsi kental manis secara berlebihan, lanjut dia, dapat meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, asupan gula berlebih dapat merusak gigi anak, dan kandungan gizi kental manis lebih rendah dibandingkan jenis susu lainnya. "Ini dalam jangka panjang bahayanya bahkan bisa melampaui narkoba."

Oleh karena itu, Yuli melanjutkan, Kopmas meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal kebijakan pemerintah mengenai konsumsi kental manis dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen kental manis melalui platform aduansalahsusu.id.

"Dengan adanya platform aduansalahsusu.id dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal kebijakan pemerintah mengenai konsumsi kental manis dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen kental manis," kata Yuli menegaskan.

Sementara, saat ini Kopmas tidak lagi menemukan penggunaan anak di bawah lima tahun sebagai model iklan kental manis di televisi. "Tapi masih ada sinetron yang masih menyisipkan anak. Kami langsung lapor KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)," tandas dia.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image