Dua Dekade Bermusik, Alone At Last 'Disidang' DCDC Pengadilan Musik

BANDUNG -- Grup band rock Alone at Last dimintai pertanggungjawaban atas karya-karyanya melalui panggung DCDC Pengadilan Musik edisi ke-55 di sebuah kafe di kawasan Bandung Utara, Kamis (27/6/2024) malam.
Band rock yang mengusung sub-genre emo ini diawaki Yas Budaya (vokal), Ubey (bass), Balum (gitar) dan Athink (drum). Selama sidang jaksa mempertanyakan beragam hal terkait perjalanan band termasuk bebagai saat rilis single, EP dan albumnya.
DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar untuk mengkaji karya-karya musik di blantika musik Indonesia. Sebagai terdakwa Grup band indies Alone at Last menjalani pengadilan musik yang dipimpin Hakim, dan diuji sederet Penutut Umum.
AAL diadili oleh hakim tunggal Man (Jasad), jaksa penuntut Pidi Baiq (The Panas Dalam) dan Budi Dalton, pembela Yoga (Pemuda Harapan Bangsa) dan Ami Muhammad. Persidangan dipandu oleh panitera Rully Cikapundung.
Sidang diakhiri dengan pembacaan amar putusan pengadilan setelah performance oleh Alone At Last di Bandung yang membawakan hitsnya, Ruang Sepi.
