Satgas Pengawasan Impor Bentukan Mendag RI Temukan Ribuan Roll Tekstil Diduga Ilegal

News  
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bentukan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) membongkar penyelundupan barang impor tekstil ilegal asal China pada 1 Agustus 2024. (Foto: Kemendag RI)
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bentukan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) membongkar penyelundupan barang impor tekstil ilegal asal China pada 1 Agustus 2024. (Foto: Kemendag RI)

NEWS -- Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bentukan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) membongkar penyelundupan barang impor tekstil ilegal asal China pada Kamis, 1 Agustus 2024. Informasi yang didapat dari pihak berwenang menyebutkan barang tekstil impor selundupan itu merupakan milik pengusaha Amit Harjani.

Diperkirakan barang tekstil yang diselundupkan dari China ke Indonesia itu mencapai 100 ton per bulan yang dikemas dalam beberapa kontener. Sampai saat ini barang sitaan tekstil selundupan asal China itu masih tersimpan di Jalan Cempaka Putih Raya Nomor 32 RT 12/RW 4 Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat ini police line masih terpasang di barang tersebut. Penyelidikan masih berlangsung dan menunggu hasil dari satgas.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Jumat, 19 Juli 2024, secara resmi membentuk Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Satgas ini dikerahkan untuk mengawasi peredaran impor tujuh komoditas yang sudah disepakati dalam rapat terbatas (ratas), meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin Hamid mengatakan, dengan pembentukan Satgas itu tidak menyelesaikan permasalahan membanjirnya barang impor ilegal di dalam negeri. Namun, ia mengaku tetap mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas impor ilegal dengan dibentuknya satgas ini.

"Sebetulnya kami dari IKATSI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan terbentuknya Satgas," kata Shobirin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/8/2024).

Menurut Shobirin, IKATSI sudah tahu bahwa impor ilegal tidak mungkin dilakukan orang-orang yang ada di Pasar Tanah Abang atau di beberapa di ritel lokal. "Pasti kan itu sebetulnya ada importir besar yang bermain di situ ya, tapi kenapa enggak ditindaknya seperti itu. Artinya, penindakannya tidak tepat ke jantung permasalahan," katanya menegaskan.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image