News

Jajanan Anak Kian tak Sehat, Kopmas Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Jajanan Anak

Ketua Kopmas Bidang Advokasi, Yuli Supriati (kiri) dan para pembicara dari YLKI dan MUI, dalam media briefing di Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Republika Network)

NEWS -- Kejadian keracunan pada anak-anak akibat jajanan yang tidak sesuai standar kesehatan masih sering terjadi di Indonesia. Karena itu, Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (Kopmas) mendorong pemerintah untuk segera membuat regulasi yang mengatur jajanan anak-anak.

Salah satu insiden yang baru-baru ini ramai diberitakan adalah keracunan siswa di Bandar Lampung, dan Sukabumi, Jawa Barat, setelah mengonsumsi produk jajanan mirip sosis, dan jananan asal Tiongkok (China). Gejala yang dialami anak-anak tersebut berupa pusing, mual, dan muntah.

“Saya ingin Indonesia ada langkah-langkah strategis yang diambil secepatnya untuk mengatasi persoalan ini. Apalagi sudah menimbulkan korban. Kenapa ini tidak bisa mendapat perhatian serius, sudah jatuh korban lho. Itu terus berulang, di kota A, kota B, sudah ada korban jiwa bahkan tidak diambil langkah-langkah,” ujar Ketua Kopmas Bidang Advokasi, Yuli Supriati, dalam media briefing di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Yuli juga menyoroti masalah makanan yang tidak sehat, khususnya yang dikonsumsi oleh anak-anak. Ia mencontohkan kasus seorang anak berusia 8 bulan di Rangkasbitung yang harus dioperasi karena ususnya rusak akibat makanan yang ia konsumsi.

Menurut Yuli, banyak orang tua tidak teredukasi dengan baik mengenai makanan yang aman untuk anak sehingga sering menganggap makanan yang halal dan tersedia di pasar sudah aman. “Padahal bisa mengandung bahan berbahaya seperti pengawet, perasa, dan pewarna,” jelasnya.

Kopmas, lanjut Yuli, mendorong regulasi yang mengatur jajanan anak. Kopmas menyayangkan kejadian keracunan pada anak-anak akibat jajanan yang tidak sesuai standar. “Mengenai makanan tidak sehat terutama makanan untuk anak-anak, sebagai organisasi yang juga langsung turun ke lapangan melihat, kami ingin sekali ada regulasi-regulasi yang dibuat untuk mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

Yuli menyarankan agar Indonesia mencontoh regulasi di Singapura, seperti sistem nutri-grade yang mengelompokkan minuman kemasan berdasarkan label dari abjad A sampai D soal kandungan gula dan lemak jenuh. "Sehingga masyarakat bisa diimbau untuk membatasi konsumsinya,” cetusnya.

Selain itu, sambung Yuli, Singapura juga secara aktif menarik produk makanan dan minuman impor yang ilegal atau mengandung bahan kimia berbahaya. "Ini untuk melindungi masyarakatnya dari risiko keracunan," kata dia menandaskan.