Bappebti Atur Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan
Aturan itu memberikan kepastian hukum bagi calon pedagang fisik aset kripto yang akan melakukan listing atau delisting jenis aset kripto yang telah ditetapkan.
Aturan itu memberikan kepastian hukum bagi calon pedagang fisik aset kripto yang akan melakukan listing atau delisting jenis aset kripto yang telah ditetapkan.
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)