Image

Ini Tips dari OJK untuk Masyarakat agar Terhindar Modus Pinjol dan Investasi Ilegal

Saat ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban modus pinjol ilegal dan investasi bodong karena tidak mengetahui bahwa layanan keuangan yang dimanfaatkannya itu tidak resmi.

Image

Ancaman Mengintai bagi Siapa Saja yang Bagikan Data Pribadi untuk Pinjol

Masyarakat perlu menyadari risiko jika terjadi gagal bayar atau tunggakan kewajiban, maka penagihan akan dilakukan oleh penyelenggara Fintech P2P Lending kepada pemilik data asli.

Image

Agar tak Terjebak Pinjol Ilegal, Ikuti Tips Sederhana dari OJK Ini

Sebelum mengambil pinjol, sebaiknya selalu mengingat tips 2L ini.

Image

Ini Delapan Pinjol dengan Aset Terbesar Berdasarkan Data OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 102 perusahaan keuangan berbasis teknologi alias pinjaman online (pinjol) beroperasi di Indonesia per 22 Agustus 2022.

Image

Empat Langkah Hindari Pinjol Ilegal dari OJK

Siapa saja disarankan selalu cek kebutuhan dan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan pinjaman online.

Image

Temukan 71 Pinjol Ilegal pada Agustus 2022, OJK Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Meski telah ribuan ditutup, praktik pinjol tetap marak di tengah masyarakat.

Image

Lakukan Langkah-Langkah Ini untuk Hindari Pinjol Ilegal

Masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Image

Ini Daftar 100 Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir OJK Per April 2022

Sejak tahun 2018 sampai April 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup OJK mencapai 3.989 buah.

 

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image