Ini Tips dari OJK untuk Masyarakat agar Terhindar Modus Pinjol dan Investasi Ilegal
Saat ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban modus pinjol ilegal dan investasi bodong karena tidak mengetahui bahwa layanan keuangan yang dimanfaatkannya itu tidak resmi.
Ancaman Mengintai bagi Siapa Saja yang Bagikan Data Pribadi untuk Pinjol
Masyarakat perlu menyadari risiko jika terjadi gagal bayar atau tunggakan kewajiban, maka penagihan akan dilakukan oleh penyelenggara Fintech P2P Lending kepada pemilik data asli.
Agar tak Terjebak Pinjol Ilegal, Ikuti Tips Sederhana dari OJK Ini
Sebelum mengambil pinjol, sebaiknya selalu mengingat tips 2L ini.
Ini Delapan Pinjol dengan Aset Terbesar Berdasarkan Data OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 102 perusahaan keuangan berbasis teknologi alias pinjaman online (pinjol) beroperasi di Indonesia per 22 Agustus 2022.
Empat Langkah Hindari Pinjol Ilegal dari OJK
Siapa saja disarankan selalu cek kebutuhan dan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan pinjaman online.
Temukan 71 Pinjol Ilegal pada Agustus 2022, OJK Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada
Meski telah ribuan ditutup, praktik pinjol tetap marak di tengah masyarakat.
Lakukan Langkah-Langkah Ini untuk Hindari Pinjol Ilegal
Masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ini Daftar 100 Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir OJK Per April 2022
Sejak tahun 2018 sampai April 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup OJK mencapai 3.989 buah.