Kenegarawanan Hakim MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 akan Bisa Selamatkan Demokrasi
Hakim konstitusi di MK akan memutus perkara PHPU pada 22 April 2024 mendatang.
Mahkamah Konstitusi Dinilai akan Mampu Tegakkan Demokrasi dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
MK telah meminta para penyelenggara pemerintahan untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.