Lowongan Kerja

Ini Syarat, Cara Daftar, dan Link Urus Kartu Prakerja Gelombang 37

Cara daftar Kartu Prakerja (foto: republika.co.id)
Cara daftar Kartu Prakerja (foto: republika.co.id)

Kartu Prakerja adalah sebuah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia baik dalam konteks skilling, reskilling, maupun upskilling. Belum lama ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 telah dibuka.

Calon peserta yang ingin mencoba ikut pelatihan prakerja sudah bisa mendaftar di situs resmi Instagram Prakerja @prakerja.go.id mulai Minggu 17 Juli 2022.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob!" demikian keterangan postingan Instagram @prakerja.go.id, dikutip Senin, 18 Juli 2022. "Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang!"

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba masuk dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 37. Caranya cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Kemudian klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja gelombang 37. Setelah itu tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi.

Bagi yang akan daftar Kartu Prakerja harus memiliki akun terlebih dahulu yang telah didaftarkan di prakerja.go.id.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja:

1. Buka browser di ponsel atau laptop. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari enam karakter dan konfirmasi password

3. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi password", kemudian klik "Daftar"

4. Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login prakerja

5. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK) dan tanggal lahir, klik "Lanjutkan"

6. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

7. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel

8. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel, klik "Kirim"

9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel, klik "Verifikasi"

10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi masing-masing, isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke"

11. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar

12. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

13. Setelah itu, pengguna harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar klik "Mulai Tes"

14. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang

15. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik "Gabung"

16. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pengguna harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

17. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pengguna akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan unggah KTP dan Swafoto:

- Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, pengguna wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto swafoto.

- Perhatikan ketentuan unggah foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan. Misalnya unggah foto KTP langsung dari kamera ponsel secara jelas.

- Jika pengguna mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel.

Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera ponsel dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

2. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

3. Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dan lain-lain.

4. Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.

5. Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.