TNI AL Buka Rekrutmen Bintara Prajurit Karir untuk Lulusan D3/D4/S1
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut. TNI Angkatan Laut dibentuk pada tanggal 10 September 1945 dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut).
TNI Angkatan Laut dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Laut (MABESAL). KASAL saat ini dijabat oleh Laksamana TNI Yudo Margono.
Pada Juli-Agustus ini, TNI AL membuka rekrutmen Bintara Prajurit Karir Tahun Anggaran 2022 (Kompetensi Khusus Profesi Penerangan).
Bintara Prajurit Karier Tahun Anggaran 2022
(Kompetensi Khusus Profesi Penerangan)
Kualifikasi Khusus:
- Pria tinggi badan minimal 163 cm, wanita 160 cm dengan berat badan seimbang
- Berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3, berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1
- Memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas
- Berijazah D3/D4/S1 jurusan Komunikasi, Public Relation/Humas, Jurnalistik, Desain Grafis, Desain Komunikasi Visual, Broadcasting (Radio, Televisi, Film, Animasi, Editing Foto dan Video), dan Multimedia
- Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi A sebagai berikut:
a) IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
b) IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
- Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/prodi akreditasi B sebagai berikut:
a) IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1
b) IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3
- Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut:
a) IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
b) IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Sehat jasmani, rohani, bebas dari narkoba dengan surat keterangan dokter, tidak bertato/bekas, tidak bertindik/bekas ditindik.
- Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja dan surat pernyataan tersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara prajurit TNI Angkatan Laut.
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah panitia daerah tempat pendaftaran terdekat.
- Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.