Galeri

Asosiasi Sesalkan Penembakan Debt Collector oleh Petugas Polisi

Ketua Umum Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI), Kevin Agatha Purba (kedua kanan kiri) bersama pengurus APJAPI dengan memprihatinkan terkait kasus penembakan debt collector di Palembang pekan lalu.
Ketua Umum Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI), Kevin Agatha Purba (kedua kanan kiri) bersama pengurus APJAPI dengan memprihatinkan terkait kasus penembakan debt collector di Palembang pekan lalu.

GALERI -- Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) merasa perlu menanggapi peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. APJAPI merupakan wadah yang mewadahi Perkumpulan Jasa Penagihan.

Pekan lalu seorang debt collector diduga menjadi korban penembakan dan penusukan oleh seorang oknum polisi di salah satu Mal di Palembang, Sumatera Selatan. APJAPI menyadari bahwa peristiwa ini telah menarik perhatian publik secara luas dan menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat.

Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba, menekankan pentingnya mematuhi aturan dan etika dalam menjalankan tugas penagihan. Pemahaman dan peningkatan kesadaran hukum sangat penting bagi anggota APJAPI.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selain itu, APJAPI mendorong anggotanya untuk memahami regulasi yang kuat dan kesadaran hukum yang tinggi sehingga memperkuat integritas dan reputasi industri jasa penagihan.

APJAPI sangat menyesalkan dan prihatin atas peristiwa di Palembang yang seharusnya dapat dihindari oleh semua pihak, baik debt collector maupun debitur/konsumen. Sebagai organisasi Profesional Jasa Penagihan, APJAPI selalu mengingatkan seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, termasuk POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.