Mobil Listrik Kesayangan Bisa Terlindungi Secara Komprehensif dengan Electric Vehicle Insurance

Gaya Hidup  
Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus memperluas bisnis di sektor ritel dan SME (small medium enterprise) dengan meluncurkan Electric Vehicle (EV) Insurance, Selasa (23/4/2024). (Foto: Great Eastern General Insurance Indonesia)
Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus memperluas bisnis di sektor ritel dan SME (small medium enterprise) dengan meluncurkan Electric Vehicle (EV) Insurance, Selasa (23/4/2024). (Foto: Great Eastern General Insurance Indonesia)

GAYA HIDUP -- Kesadaran masyarakat mengenai energi hijau yang ramah lingkungan semakin meningkat. Begitu pula dalam memilih moda transportasi untuk mobilitas sehari-hari. Tak heran, permintaan kendaraan listrik, terutama mobil listrik, tumbuh signifikan akhir-akhir ini dan ke depannya.

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 69.763 unit sepanjang 2023. Naik 237,31 persen year-on-year (YoY).

Pertumbuhan minat terhadap mobil listrik di Indonesia juga tidak lepas dari upaya pemerintah mempercepat adopsi mobil listrik berbasis baterai alias battery electric vehicle (BEV) melalui insentif maupun subsidi. Untuk itu, penting untuk melindungi mobil listrik kesayangan dari berbagai risiko dan kecelakaan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Direktur Marketing GEGI, Linggawati Tok, mengatakan, Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus memperluas bisnis di sektor ritel dan SME (small medium enterprise). Terbaru, GEGI meluncurkan Electric Vehicle (EV) Insurance yang memberikan perlindungan risiko berhubungan dengan mobil listrik. Ini sejalan dengan komitmen perusahaan mendukung upaya pemerintah dalam mendorong implementasi environment, social, and governance (ESG).

Menurut Linggawati, selain perlindungan terhadap kendaraan yang lengkap, EV Insurance GEGI juga memberikan perlindungan terhadap risiko yang berhubungan secara khusus dengan mobil listrik dengan kelistrikan. Seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan akibat dari risiko tersetrum, kerusakan fasilitas pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, dan juga biaya dekontaminasi limbah baterai.

Keunggulan lainnya, sambung Linggawati, produk EV Insurance GEGI sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“GEGI merupakan salah satu pionir perusahaan asuransi di Indonesia yang memiliki produk khusus mobil listrik terdaftar di OJK,” kata Linggawati seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2024).

Manfaat EV Insurance, lanjut Linggawati, memiliki dua pilihan pertanggungan. Pertama, pertanggungan gabungan (comprehensive) meliputi jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan. Kedua, pertanggungan kehilangan/kerusakan total (total loss only) di mana jaminan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian total yang nilai perbaikannya maupun penggantiannya sama dengan atau lebih dari 75 persen dari harga pertanggungan.

“Termasuk jaminan perbaikan bengkel resmi, penggantian mobil baru (new for old), serta tunjangan transportasi,” jelas Linggawati.

Terdapat juga pilihan perluasan jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga ketika terjadi cedera badan atau kerusakan yang timbul dari kendaraan maupun akibat pengisian daya. Ada pula pertanggungan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang, termasuk akibat tersetrum listrik. Selain itu, kata Linggawati, EV Insurance GEGI juga menjamin jika terjadi kerusakan akibat huru-hara, bencana alam, sabotase, kabel pengisian daya, hingga pembersihan puing baterai.

Linggawati menyatakan, implementasi ESG menjadi salah satu upaya strategis dalam menjalankan bisnis berkelanjutan melalui tiga pilar Great Eastern. Yakni, mengelola jejak lingkungan, memberdayakan kebebasan finansial dan perlindungan, serta mengelola bisnis secara bertanggung jawab. "Apalagi, ekonomi global akan menghadapi tantangan akibat perubahan iklim di tahun-tahun mendatang dan membantu Indonesia menuju net zero emission 2060."

Dalam mendukung komitmen tersebut, GEGI dengan produk properti juga memberikan jaminan asuransi terhadap solar panel yang dipasang di rumah ataupun industri, bangunan, dan isi bangunan dari berbagai risiko. Meliputi risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, dan risiko-risiko lain yang tidak dikecualikan di dalam polis.

Dalam mendorong bisnis SMEUKM, GEGI juga menyediakan produk Asuransi Mikro sepeda motor, kehilangan mobil, serta rumah tinggal dan tempat usaha yang menjadi andalan. Produk Asuransi Mikro didesain untuk mendukung segmen masyarakat kelas menengah ke bawah dengan produk yang memiliki karakteristik sederhana, ekonomis, dan mudah diperoleh untuk semua masyarakat.

Ada pula berbagai produk SME dan ritel lainnya, seperti Travel Insurance, Villa Package Insurance, Asuransi Kecelakaan Diri, Great Home & Apartment Insurance, Restaurant and Shop Package Insurance, serta SME Public Liability.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image