Antisipasi Gejolak Pasar Saham, Emiten Ini Umumkan Buyback Saham Rp300 Miliar

JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai total sebesar Rp300 miliar. Aksi korporasi ini akan menjadi salah satu agenda yang akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Mei 2025. Apabila disetujui, pelaksanaan buyback dapat dilakukan paling lambat 12 bulan setelah RUPS, yakni dari 24 Mei 2025 hingga 23 Mei 2026.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp300 miliar tersebut mencakup dana yang sudah digunakan dalam pembelian kembali saham selama periode 16 April hingga 23 Mei 2025, yang dilakukan dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan dengan nilai sebesar Rp200 miliar.
Buyback saham ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan tanpa persetujuan RUPS, mengacu pada Peraturan OJK No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025. Tahap kedua akan dilanjutkan setelah mendapat persetujuan RUPS sesuai dengan ketentuan POJK No 29/2023.
“Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang. Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya,” ujar Vita Mahreyni.

Ia juga menambahkan bahwa buyback saham ini menjadi bagian dari rencana SIG untuk melaksanakan program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, dan dewan komisaris. Program ini akan mengikuti kriteria dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan, dan bertujuan untuk memperkuat engagement dan keberlanjutan peningkatan kinerja SIG ke depannya.
Lebih lanjut, Vita menegaskan bahwa buyback saham ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. “SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha,” pungkasnya.
