Pentingnya Memiliki Asuransi Jiwa Sebagai Perlindungan Diri dan Keluarga
JAKARTA -- Dalam kehidupan yang penuh ketidakpastian, satu hal yang bisa dilakukan adalah mempersiapkan diri dan keluarga untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Salah satu cara yang paling bijak dan strategis adalah dengan memiliki asuransi jiwa.
Bukan sekadar formalitas atau beban finansial tambahan, asuransi jiwa merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap risiko kehilangan pendapatan akibat kematian atau cacat tetap. Saat pencari nafkah utama mengalami musibah, asuransi jiwa dapat memberikan ketenangan pikiran dan kepastian finansial bagi orang-orang tercinta.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya asuransi masih tergolong rendah, dengan penetrasi asuransi jiwa yang belum mencapai 10 persen dari total populasi. Padahal, manfaatnya sangat besar, mulai dari pembayaran utang, biaya pendidikan anak, hingga kelangsungan hidup keluarga.
Oleh karena itu, pada Rabu (28/5/2025) ini, PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa tradisional dwiguna kombinasi (Endowment Combination) yang dirancang untuk melindungi nasabah dan keluarga dari ketidakpastian hidup, sekaligus membantu mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
My Wealth Protection melindungi nasabah dari risiko meninggal dunia. Ini tentu memberikan ketenangan pikiran untuk nasabah dan keluarga. Apabila nasabah meninggal dunia selama masa pembayaran premi, nasabah dilindungi 100 persen dari uang pertanggungan atau 100 persen dari total premi yang telah dibayarkan, mana yang lebih besar, setelah itu polis akan berakhir.
Namun, jika nasabah meninggal dunia karena alasan apa pun setelah melewati masa pembayaran premi, penerima manfaat akan menerima 100 persen dari uang pertanggungan, dan polis akan tetap aktif.
“Kami memahami kebutuhan nasabah yang selalu berubah, dan menyadari keinginan nasabah akan solusi asuransi yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membantu memastikan keamanan finansial mereka di masa depan. My Wealth Protection hadir menawarkan berbagai manfaat, memberikan rasa nyaman bagi nasabah dan keluarga, serta membantu mencapai tujuan finansial dan menciptakan masa depan yang berharga untuk generasi berikutnya,’’ kata Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Kumaran Chinan, Rabu (28/5/2025).
My Wealth Protection juga memiliki manfaat tahapan yang diberikan setelah nasabah selesai membayarkan premi secara keseluruhan serta sudah melewati lima tahun masa pertanggungan berikutnya. Manfaat tahapan ini berjumlah 20 persen dari uang pertanggungan yang diterima setiap kelipatan tiga tahun hingga akhir masa pertanggungan.
Ketentuan dan manfaat lain dari Produk My Wealth Protection:
· Pilihan masa pembayaran premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial tertanggung, yaitu 3, 5, 8, dan 10 tahun.
· Pilihan masa perlindungan selama 15 tahun atau 25 tahun setelah masa pembayaran premi.
· Pilihan frekuensi pembayaran premi bulanan, triwulanan, setengah tahunan, dan tahunan.
· Uang pertanggungan minimal sebesar Rp 100.000.000.
· Tersedia nilai tunai yang dapat digunakan oleh tertanggung untuk kebutuhan di masa depan.
· Manfaat akhir pertanggungan maksimal sebesar 200 persen uang pertanggungan.
