News

Masuk Jalur Tikus di Wilayah Indonesia tanpa Dokumen Sah, 4 Warga Negara Timor Leste Dideportasi

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), memulangkan 4 orang warga negara Timor Leste yang terjaring pelanggaran keimigrasian pada Jumat (25/7/2025). (Foto: Humas BNPP RI)

TIMOR TENGAH UTARA -- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), memulangkan 4 orang warga negara Timor Leste pada Jumat (25/7/2025) lalu. Keempat warga Timor Leste tersebut sebelumnya terjaring dalam pelanggaran keimigrasian.

Kepada petugas di PLBN Wini, keempat warga Timor Leste mengaku hendak membeli ikan dan mengunjungi keluarga. Tetapi, warga Timor Leste tersebut melintasi perbatasan negara pada Minggu (13/7/2025) melalui jalur tikus tanpa dokumen yang sah.

Pelintas warga Timor leste tersebut langsung ditangkap dan diamankan oleh personel TNI yang bertugas dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas-Pamtas) Republik Indonesia (RI) - Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Sektor Barat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Keempat warga negara Timor Leste yang dideportasi adalah Marcelino Bana (30 tahun), Marito M Teme (21), Lazaro Colo (24), dan Maximiano P Coat (23).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh petugas Imigrasi PLBN Wini, keempat warga Timor Leste tersebut terbukti bersalah dengan ketentuan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Keempat warga Timor Leste langsung dideportasi kepada pihak Imigrasi Timor Leste di Sakato, setelah sebelumnya menjalani proses administrasi deportasi.

Kepala PLBN Wini, Reynold Uran, menyatakan, keberhasilan deportasi ini tidak terlepas dari sinergi antarinstansi yang terjalin di wilayah PLBN Wini. PLBN Wini, sebagai pos penghubung utama, memainkan peran kunci dalam menjamin kelancaran pemulangan warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.

“Ini menunjukkan bahwa PLBN Wini dapat berfungsi dengan optimal dalam mengawasi perbatasan dan menjalankan proses keimigrasian secara efektif, berkat kerja sama yang baik antara berbagai instansi,” kata Reynold.

Reynold menambahkan, sebagai titik strategis yang menghubungkan Indonesia dan Timor Leste, PLBN Wini yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus berperan penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

"Sekaligus memastikan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Reynold menandaskan.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

email: caricuan.republika@gmail.com