News

Menteri LHK Siti Nurbaya: Kerja Sama Iklim RI-Jepang Dilakukan dengan High Integrity

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya (kiri), menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Yagi Tetsuta, dan delegasi Jepang, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Foto: Kemen LHK)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya (kiri), menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Yagi Tetsuta, dan delegasi Jepang, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (Foto: Kemen LHK)

NEWS -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Yagi Tetsuta, dan delegasi Jepang, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pertemuan kedua menteri ini membahas komitmen dan aktualisasi kerja sama dalam aksi perubahan iklim terkait pengelolaan limbah, gambut, dan upaya konservasi.

“Secara prinsip, kedua negara memiliki komitmen untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan upaya konservasi untuk mendukung kelestarian lingkungan. Isu-isu kritis tersebut telah dibahas dalam dialog kedua negara pada April 2024 lalu di Jepang yang menyoroti dedikasi kita bersama,” ujar Siti Nurbaya mengawali diskusi dengan Tetsuka, Rabu (21/8/2024).

Terkait perubahan iklim, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa kedua pihak mendorong kerja bersama dan kolaborasi dalam mengatasi perubahan iklim. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target Kontribusi Nasional (NDC). Untuk Indonesia sudah ada pijakan dasarnya dengan Peraturan Presiden No 98/2021.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Siti Nurbaya, saat ini Indonesia sedang mempercepat dan mengadaptasi mekanisme kredit JCM dan SPEI secara paralel sesuai dengan Perpres No 98/2021.

“Untuk itu telah ada tim kerja KLHK untuk memfasilitasi percepatan kerja sama Indonesia-Jepang untuk iklim dan karbon. Tim kerja akan fokus pada penyiapan Sistem Registrasi Nasional (SRN), sistem MRV, sistem SPEI, dan calon pilot project di sektor kehutanan dan persampahan,” jelas Siti Nurbaya.

Kemudian terkait pengelolaan limbah, Siti Nurbaya menyoroti kolaborasi Indonesia-Jepang dalam pengelolaan merkuri yang dilaksanakan melalui kerja sama JICA, di mana para ahli akan tiba di Indonesia tahun 2024 ini.

Demikian pula dibahas tentang perkembangan kelola sampah di Legok Nangka, Jawa Barat. “Kami mengharap kolaborasi yang signifikan dalam pengelolaan limbah padat, termasuk upaya untuk mempromosikan kota yang ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah berbahaya,“ tegas Siti Nurbaya.

Selain itu juga dibahas tentang kerja sama dalam pengelolaan limbah elektronik.

Kerja Sama Agenda Konservasi

Selanjutnya, kedua menteri juga sepakat dalam kerja sama berkenaan agenda konservasi. Menteri Siti Nurbaya mengusulkan rencana kerja sama model ekowisata di Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal kelola gambut, dijelaskan oleh Siti Nurbaya, sebagai bagian dari Memorandum of Cooperation (MoC) akan diawali dengan studi kelayakan mengenai restorasi dan pengelolaan lahan gambut di Kalimantan Tengah.

Adapun dalam hal kerja sama Mangrove Indonesia-Jepang, telah dirintis sejak awal 1990-an dengan percontohan di Bali; yang kemudian di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Bali sehingga menjadi pusat untuk pengembangan mangrove dalam berbagai kerjas ama internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Tetsuta menyampaikan harapannya untuk memperkuat kerja sama pengendalian iklim dan lingkungan Indonesia–Jepang. Untuk itu, telah ada Tim KLHK untuk percepatan kerja sama RI-Jepang.

Menteri Siti mendorong untuk segera ditindaklanjuti dengan kerja-kerja teknis bersama pada awal September 2024 mendatang. Hal itu didukung oleh Menteri Tetsuta.

“Baik Indonesia maupun Jepang sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman dan melakukan kegiatan bersama di lapangan,” harap Yagi Tetsuta.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong; Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro; Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Dida Migfar; Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi; Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM); dan unsur-unsur teknis terkait KLHK.