Ketua Dewan Pembina UTA Rudyono Darsono: Jangan Ada Superior-Inferior, Jangan Ada Negara dalam Negara!

JAKARTA -- Setiap negara harus membatasi kewenangan dari masing-masing institusi yang dimilikinya. Jangan sampai ada kesan superior dan inferior.
"Tidak boleh ada negara dalam negara," ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA) Jakarta, Dr. Rudyono Darsono, yang dikutip dari podcast-nya, Jumat (28/3/2025).
Rudyono menyoroti soal revisi UU TNI yang baru diketok palu oleh DPR RI, beberapa waktu lalu. Menurutnya, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, harus dipahami secara benar, tidak sepenggal-sepenggal. "Harus dilihat apa saja pasal-pasal yang direvisi sehingga tidak langsung skeptis dan memunculkan hal-hal yang tidak linier dengan revisi yang dilakukan," jelas dia.
Menurut Rudyono, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk menggunakan suatu institusi, apapun itu, dalam mendukung kerjanya.
Terkait adanya kekhawatiran munculnya kembali Dwifungsi TNI, menurut Rudyono, harus dipahami dulu apa itu Dwifungsi TNI dalam negara. Pertama, TNI berperan dalam aspek pertahanan dan keamanan (hankam). Kedua, di bidang sosial politik (sospol).
“Kalau ada yang tidak setuju dengan Dwifungsi TNI, apakah kita harus menghapus aspek hankam-nya? Jadi, harus dilihat jelas dulu soal dwifungsi ini, termasuk aspek-aspek mana terutama dalam sospol yang boleh dan tidak boleh dimasuki oleh TNI,” kata Rudyono.
Rudyono menambahkan, bila dilihat revisi terbaru, ternyata hanya soal cyber yang dianggap cukup berbahaya, di mana pada masa kini ruang cyber bisa digunakan untuk ‘menyerang’ suatu negara. Juga soal perpanjangan usia pensiun TNI, yang mana justru di usia 50-an seorang tentara masih produktif, tapi sudah harus dipensiunkan.
Demikian pula soal keterlibatan TNI di sejumlah institusi. Sejauh ini, lanjut Rudyono, hal yang wajar saja dan justru perannya sangat dibutuhkan sebagai penyeimbang dalam tatanan kenegaraan, terutama dalam hal pengawasan.
“Saya melihat wajar saja bila Presiden Prabowo menarik TNI terlibat dalam berbagai institusi. Mungkin ini salah satu upaya meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi yang selama ini banyak dilakoni oleh sipil yang begitu nyaring teriak-teriak soal demokrasi dan supremasi sipil,” tukas Rudyono.
Rudyono menduga, Presiden Prabowo sudah gerah dengan korupsi yang menggurita di negeri ini. “Pak Presiden butuh back-up untuk menyelesaikan penyakit bangsa ini, yaitu korupsi. Kan tidak salah kalau Presiden RI meminta dukungan dari komponen bangsa (TNI) yang masih memiliki kredibilitas dan integritas yang bisa dipercaya,” tegasnya.
Bagi Rudyono, jika korupsi bisa diberantas, maka kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat akan dapat dijawantahkan.
Revisi UU Polri
Rudyono juga menyoroti soal revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia menilai kewenangan Polri sudah terlalu banyak.
Tak heran, lantaran banyaknya kewenangan yang dimiliki, oknum di kepolisian bisa berbuat semaunya. "Penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan serta jual beli hukum sangat tinggi terjadi di kepolisian saat ini, sudah jadi rahasia umum."
Rudyono menambahkan, polisi itu ibarat komponen sipil istimewa bersenjata. Dalam kondisi demikian terkadang membuat rakyat tidak bisa berbuat apa-apa karena ada rasa khawatir dan takut yang menyelimuti. Maka untuk itu, ia meminta pemerintah dan DPR lebih berhati-hati membahas revisi UU Polri.
Danantara Butuh Pengawasan Ketat
Ditanya soal Danantara, Rudyono yang juga dikenal sebagai sosok akademisi senior menilai, itu sebuah upaya Presiden Prabowo yang mencoba mengkonsolidasikan semua potensi dan usaha milik negara yang sebelumnya jalan sendiri-sendiri dengan harapan bisa terawasi dengan lebih baik. "Itu cita-cita yang baik."
Rudyono melanjutkan, Malaysia pernah melakukan hal serupa tapi gagal. Jadi, persoalan pengawasan menjadi hal penting agar Danantara ini bisa berkembang.
“Kalau Danantara berhasil, mungkin kita bisa berharap masa depan Indonesia yang lebih baik. Tapi, butuh pengawasan yang sangat ketat dan kuat dari orang-orang yang memiliki integritas,” tegas Rudyono.
Soal keterlibatan sejumlah orang asing di Danantara, menurut Rudyono, tidak akan berguna kalau Presiden RI tidak memberikan kewenangan dan pengawasan yang baik.
Rudyono kembali menyoroti supremasi sipil yang justru membuka ruang terjadinya tindak kejahatan, menggarong uang rakyat. Bahkan, sekarang ada slogan di masyarakat atas nama demokrasi dan supremasi sipil, “Dari Rakyat oleh Birokrat untuk Penjahat”. "Jadi, rakyat yang berjerih lelah membayar pajak, dikelola oleh para birokrat, tapi dinikmati oleh para penjahat dalam bentuk korupsi," jelas dia.
Rudyono dengan tegas mempertanyakan, “demokrasi apa yang bisa diharapkan di negara ini?!”
