Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Langkah Kepolisian Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

TANGERANG -- Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memberikan apresiasi kepada Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang disuntikkan ke dalam tabung LPG nonsubsidi 12 kg di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan LPG di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dua pelaku berhasil diamankan dengan modus memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan alat modifikasi berbahan logam.
Sales Branch Manager Agung Wijaya Wicaksono menyatakan dukungan penuh Pertamina terhadap penegakan hukum oleh Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami siap bersinergi dan berkoordinasi agar praktik ilegal ini dapat dihentikan. Semoga dengan penindakan ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman menggunakan LPG Pertamina,” ujar Agung dalam siaran pers, Rabu (1/10/2025).
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Metro Tangerang Kota dalam menindak penyalahgunaan LPG bersubsidi.
“Pertamina tidak mentolerir penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi. Kami akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini,” tegas Satria.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu membeli LPG di lembaga penyalur resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi kepada aparat berwenang. Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135. (*)
