Hong Kong FinTech Week 2025: AFPI Perkuat Daya Tarik Investasi dan Promosikan Ekosistem Fintech Lending Indonesia
HONG KONG -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memimpin delegasi Indonesia dalam ajang Hong Kong FinTech Week (HKFW) 2025. Ini salah satu pameran dan konferensi fintech terbesar di dunia yang mempertemukan regulator, investor, dan pelaku utama industri keuangan digital global.
Partisipasi dalam HKFW 2025 menjadi langkah strategis AFPI untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan fintech lending di kawasan Asia Tenggara, sekaligus menarik minat investor global terhadap model bisnis fintech lending Indonesia yang inovatif dan berorientasi pada perlindungan konsumen. HKFW 2025 mengusung tema “Fintech Redefined: Building Trust and Global Connectivity” serta menghadirkan 37.000 peserta, 800 pembicara, 700 exhibitor, dan perwakilan lebih dari 30 negara.
Dalam forum ini, AFPI berperan aktif sebagai exhibitor bersama anggotanya yakni Amartha, Pinjamin, Privy, dan MonetaPay, sekaligus berkesempatan menampilkan potensi kolaborasi, model bisnis berkelanjutan, serta kontribusi fintech lending terhadap inklusi keuangan nasional.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan momentum ini bukan sekadar ajang promosi, tetapi juga kesempatan memperluas kemitraan strategis lintas negara untuk ekosistem pinjaman daring (pindar).
“Melalui Hong Kong FinTech Week, kami ingin memperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki ekosistem fintech lending yang berkembang pesat dengan tata kelola yang kuat dan prinsip perlindungan konsumen sebagai prioritas. Model bisnis kami bukan hanya inklusif, tetapi juga investor-friendly karena dijalankan di bawah kerangka regulasi yang jelas dan berintegritas tinggi,” ujar Entjik, di Hong Kong, Selasa, 4 November 2025.
Lebih lanjut, Entjik menekankan pentingnya kolaborasi dengan Hong Kong dalam memperkuat konektivitas regional. Pasalnya, Hong Kong memiliki peran strategis sebagai pusat finansial dan inovasi di Asia bahkan di dunia. "Kolaborasi dalam bidang teknologi, pendanaan, dan tata kelola akan membantu mempercepat pengembangan sektor fintech Indonesia agar semakin kompetitif dan berstandar internasional,” jelasnya.
Pindar menjadi salah satu pendorong utama inklusi keuangan di Indonesia dengan menjangkau masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebelumnya belum terlayani lembaga keuangan formal. Didukung infrastruktur digital yang semakin merata mulai dari identitas digital, konektivitas internet, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan, pindar kini mampu memperluas akses pembiayaan hingga ke pelosok daerah.
“Melalui infrastruktur digital yang kuat, platform fintech lending dapat menilai kelayakan kredit dengan lebih akurat dan menjangkau UMKM di seluruh Indonesia. Dalam konteks regional, hal ini juga membuka peluang bagi kolaborasi lintas negara, khususnya di kawasan ASEAN dan Tiongkok,” cetus Entjik.
Partisipasi AFPI dan para anggotanya di HKFW diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan fintech di Asia Tenggara, serta membuka peluang investasi dan kerja sama internasional yang berkelanjutan.
Dalam kunjungan ke Hong Kong, AFPI juga berkesempatan menjadi pembicara dalam sesi yang digelar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring memberikan edukasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengenai pentingnya memahami dan memilih pinjaman daring yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yasmine mengajak para PMI agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal yang kerap menjerat dengan bunga tinggi dan praktik penagihan tidak beretika. Edukasi ini juga menekankan bagaimana memeriksa legalitas platform pinjaman secara mandiri serta mengenali ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai.
“Dengan pemahaman yang baik, PMI dapat menggunakan layanan pindar untuk tujuan positif seperti mendukung kebutuhan usaha, pendidikan, atau membantu keluarga di Tanah Air,” ujar Yasmine menandaskan.
Adapun Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pindar di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) di Indonesia berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
Anggota AFPI terbagi dalam tiga klaster pendanaan, yaitu: produktif, multiguna, dan Syariah. AFPI dibentuk dari kesadaran diperlukannya perlindungan bagi para pengguna layanan fintech lending, baik peminjam maupun pemberi pinjaman.
AFPI memiliki portal Pengaduan Jendela yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, juga melalui email di pengaduan@afpi.or.id dan website www.afpi.or.id.
(***)