News

Dulu Dicari-cari Guru, Sekarang Justru Pemerintah Lewat PPG Kemendikdasmen Mencari-cari Guru

Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kemendikdasmen RI, Ferry Maulana Putra, saat menyempatkan diri mengajar di SMAN 1 Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (20/11/2025). (Foto: BKHM Setjen Kemendikdasmen)

SAMARINDA -- Pemerintah mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara besar-besaran sebagai upaya menutup ketimpangan mutu pengajaran dan menyiapkan tenaga pendidik yang lebih profesional serta adaptif terhadap kebutuhan zaman. Upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional memasuki fase baru pada tahun 2025 ditandai dengan percepatan besar-besaran PPG sebagai strategi utama memperkuat kompetensi tenaga pendidik.

Kebijakan ini diproyeksikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI demi menjadi poros reformasi guru, menggantikan pendekatan lama yang dinilai tak lagi mampu mengatasi ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah.

"Guru adalah kunci suksesnya pendidikan. Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005, guru profesional memiliki tiga kualifikasi utama: kualifikasi akademik S1, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Selain itu, guru juga harus sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional," ujar Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kemendikdasmen RI, Ferry Maulana Putra, saat mengunjungi SMAN 1 Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (20/11/2025).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ferry hadir langsung di SMAN 1 Samarinda untuk memberikan motivasi dan inspirasi kepada peserta didik mengenai potensi karier sebagai seorang guru. Ia bahkan menyempatkan diri mengajar di kelas bilingual selama sekitar 45 menit dengan model pembelajaran yang interaktif.

Seusai mengajar, kepada awak media Ferry memaparkan tantangan penyertaan guru secara nasional. Mekanisme pendidikan profesi model lama, lanjut dia, memang memiliki keterbatasan kuota maksimal hanya 80 ribu hingga 100 ribu peserta per tahun secara nasional akibat kendala biaya tinggi. Kendala lain yang sebelumnya dihadapi guru adalah keterbatasan bidang studi di kampus terdekat yang memaksa guru harus meninggalkan keluarga untuk menempuh pendidikan di luar daerah.

Pada pertengahan 2024, Ferry mengungkapkan, masih terdapat 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Biasanya PPG hanya bisa menampung 80 sampai 100 ribu orang per tahun karena harus luring di kampus. Berkat dukungan berbagai pihak termasuk Komisi X DPR RI, sebanyak 600 ribu guru di seluruh Indonesia berhasil menyelesaikan proses sertifikasi pada akhir 2024.

Keterbatasan tersebut berubah setelah pemerintah dan DPR RI merumuskan model PPG hybrid yang lebih efisien dan berbasis kebutuhan daerah. Skema ini memperluas jangkauan sekaligus memudahkan guru mengikuti proses sertifikasi tanpa meninggalkan tugas mengajar.

Pada tahun 2025, kata Ferry, pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi satu juta guru. Setelah verifikasi, terdapat 200 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi S1 sehingga tidak dapat langsung mengikuti PPG. Sisanya, 800 ribu guru menjadi target penyelesaian sepanjang tahun. “Sampai saat ini sudah lebih dari 700 ribu guru mengikuti PPG. Artinya tinggal sekitar 100 ribu guru lagi,” ungkapnya.

Ferry menegaskan batas pendaftaran PPG jatuh pada tanggal 19 Desember, dengan dua syarat inti: guru harus aktif di Dapodik dan terbukti mengajar pada tahun 2023–2024. Pemerintah pun kini menerapkan pendekatan terbalik dengan aktif menjemput guru yang belum mengikuti PPG. “Kalau dulu kami dicari-cari orang-orang atau guru untuk ikut PPG, sekarang gantian kami yang cari guru-gurunya mana saja yang belum disertifikasi,” cetusnya.

Ferry berharap, kebutuhan tenaga pendidik kelak dapat tercukupi sepenuhnya oleh lulusan dari daerah sendiri tanpa harus mendatangkan sumber daya dari luar. Pihaknya terus mempersiapkan program studi yang relevan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) setempat untuk mendukung kemandirian penyediaan guru berkualitas tersebut.

Saat ini, model PPG bagi guru tertentu (dalam jabatan) dan PPG prajabatan (calon guru fresh graduate) yang diterapkan Kemendikdasmen dinilai Ferry lebih cepat dan efisien sehingga mampu memenuhi tenaga pendidik hingga ke seluruh pelosok negeri. Pemerintah pun terus berkomitmen menuntaskan amanah sertifikasi bagi sisa dari total target satu juta guru yang belum tersentuh PPG pada 2025.

(***)

Berita Terkait

Image

Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 Kembali Dibuka, Ini Persyaratannya