Fitnah Sebarkan Kupon Sembako Murah Menerpa Caleg DPRD Depok dari PKS Sukaimih
NEWS -- Pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Depok, Jawa Barat, kembali tercoreng. Kali ini korbannya adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) BCL (Beji, Cinere, Limo) Nomor Urut 4, Sukaimih Muslimin. PKS dan Sukaimih dirugikan karena beredar "kupon fiktif Tebus Murah Minyak 2L + Sabun Hanya Rp 15 ribu".
Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono, meminta Panwascam Kecamatan Beji, untuk mengusut kasus ini. Kupon Fiktif tersebut disebarkan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Pondok Cina (Pocin) dan Kelurahan Kemiri Muka. Kupon Fiktif di Pocin bertuliskan "TEBUS MURAH MINYA 2L + SABUN HANYA RP 15.000. SUKAIMIH MUSLIMIN, SOS. MM. RUMAH BAPAK RW 01, Jum'at, 19 Januari 2023, Jam: 16.00-Selesai.
Sedangkan Kupon Fiktif di Kemiri Muka bertuliskan "TEBUS MURAH MINYA 2L + SABUN HANYA RP 15.000. SUKAIMIH MUSLIMIN, SOS. MM. LAPANGAN SENAM RW.17, SAMPING RUMAH IBU HASNA. Jum'at, 19 Januari 2023, Jam: 16.00-Selesai.
Ketua DPD PKS, Imam, bersama Caleg Sukaimih; Ketua DPC PKS Beji Bayu Tri Iksan; Ketua DPRa PKS Kelurahan Pondok Cina Ahmad Wahidin, dan Ketua DPRa PKS Kelurahan Kemiri Muka, Ben Yuha, langsung menggelar pertemuan. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan selebaran berjudul "STOP HOAKS & KAMPANYE HITAM!!!"
Dalam selebaran berjudul "STOP HOAKS & KAMPANYE HITAM!!!" tersebut bertuliskan;
"Kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Pondok Cina dan Kemirimuka, bersama ini kami menyampaikan bahwa telah terjadi PEMBOHONGAN terhadap masyarakat dan FITNAH terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Calon Anggota DPRD Kota Depok a.n. Sukaimih Muslimin, S.Sos, M.M. dalam bentuk penyebaran KUPON FIKTIF pada tanggal 19 Januari 2024.
Kami menyatakan bahwa kami tidak membuat dan menyebarkan kupon tersebut, tetapi DIBUAT DAN DISEBERKAN OLEH OKNUM YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
Kami sangat DIRUGIKAN dengan KEBOHONGAN KUPON FIKTIF yang MERESAHKAN masyarakat dan PKS MENOLAK cara-cara kebohongan seperti ini dan cara-cara CURANG lainnya dalam PEMILU 2024.
Kami menyampaikan PERMOHONAN MAAF kepada bapak/ibu anggota masyarakat yang terdampak dengan penyebaran kupon fiktif ini dan kami MENDOAKAN semoga OKNUM yang melakukannya MENYADARI DAN INSYAF bahwa apa yang dilakukannya merugikan pihak lain dan juga masyarakat dan BERTAUBAT sehingga mendapatkan AMPUNAN dari ALLAH SWT. AMIN."
Pernyataan tersebut ditandangani Sukaimih Muslimin, Bayu Tri Iksani, Ahmad Wahidin dan Ben Yuha, pada tanggal 20 Januari 2024 di Beji.
Kemudian ada tulisan catatan pada selebaran tersebut, berbunyi:
a. Kami selalu memberitahukan semua kegiatan kampanye yang kami lakukan ke Polres dan Bawaslu.
b. Jika bapak/ibu menerima undangan/kupon serupa yang mengatasnamakan PKS atau CAD PKS, mohon untuk mengkonfirmasi kepada panitia atau pengurus PKS terdekat.
Baca selanjutnya...